Ini Penyebab, E-Ktp Lambat di Magetan
Magetan – Kehabisan nomor antrian, pemohon pelayanan
kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan harus
siap gigit jari. Pasalnya setiap hari kemampuan produksi pada mesin cetak di
Disdukcapil Magetan tidak lebih dari 250 lembar per hari.
Seperti
yang dialami seorang pelajar, Ahrul, yang harus kembali pulang saat kehabisan
nomor antrian di Disdukcapil Magetan pada Selasa (11/7/2017). Saat itu dirinya
akan mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Disdukcapil yang sebelumnya sudah
rekam data di Kantor Kecamatan tempat tinggalnya, tapi karena terlambat datang
akhirnya kehabisan nomor antrian. Padahal dirinya mengorbankan tidak masuk
sekolah karena akan mengambil KTP.
“
Saya kemarin ijin tidak masuk sekolah karena akan mengambil KTP di Disdukcapil
Magetan, tapi pas sampai disana nomor antrian sudah habis, jadi mau tidak mau
hari ini harus kembali lagi,” kata Ahrul kepada aenews9.com.
Saat
dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Magetan, Hermawan, M.Si., mengatakan kemampuan
mesin cetak di Disdukcapil Magetan tidak lebih dari 250 lembar perhari, dan
kalau dipaksakan melebihi kapasitas tersebut lama kelamaan mesin akan jebol,
maka dari itu jumlah pemohon dibatasi.
“
Kemampuan mesin cetak kami tidak lebih dari 250 lembar perhari dan kalau
dipaksakan melebihi kapasitas tersebut nanti mesin bisa jebol,” kata Hermawan.
Sedangkan untuk pemohon baru atau pelajar
yang akan mengambil KTP, sebenarnya tidak harus yang bersangkutan yang
mengambil karena bisa diwakilkan ke orang lain dengan membawa berkas pemohon
sebagai tanda bukti pengambilan, sehingga tidak mengganggu jam sekolahnya, terang
Hermawan kepada Wartawan. (sur)