Breaking News

Kapolres Magetan Sudah Terima Laporan, Dugaan Penyelewengan Dana Desa

ilustrasi by google
Magetannews,Magetan- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan mulai menyasar penggunanaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Magetan. Bahkan Polres Magetan mengaku telah mendapatkan sejumlah laporan dugaan penyelewengan DD di Kabupaten Magetan." Saat  ini kita selidiki dari laporan yang masuk terkait Dana Desa,"  kata AKBP Muslimin, Kapolres Magetan, Selasa (18/7).

Penyidik mulai melakukan Pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket) sejumlah kasus terkait penggunaan dana desa yang telah dilaporkan." Kita kuatkan alat bukti selanjutnya gelar perkara," jelas Kapolres kepada wartawan belum lama ini

Disisi lain, Muslimin akan melibatkan Polsek Jajaran untuk mengawasi pelaksanaan DD di 208 desa se- kabupaten Magetan." Kita akan libatkan Polsek jajaran untuk pengawasan penggunaan Dana Desa tersebut," pungkas Kapolres.

Sebagai informasi, Juli 2017 Dana Desa (DD) telah dicairkan 60% atau sekitar Rp 97 miliar dari total DD Kabupaten Magetan tahun 2017 sebesar 162 miliar. Untuk tahap pertama rata- rata desa di Kabupaten Magetan mendapatkan pasokan dana Rp 600 juta. Sisanya akan dicairkan Agustus mendatang sebesar Rp 40%.

Tidak hanya Dana Desa, 208 Desa di Kabupaten Magetan juga akan mendapatkan Alokasi Dana Desa ( ADD) sebesar Rp 98 miliar tahun 2017. Setiap desa akan menerima kucuran dana sebesar Rp 400 juta. ADD akan dicairkan dalam tiga tahap, tahap ( I ) Juli 40%, tahap ( II) Agustus 35% dan tahap (III) November 25%.(Sur/Magetantoday.com)