Kapolres Magetan Sudah Terima Laporan, Dugaan Penyelewengan Dana Desa
![]() |
ilustrasi by google |
Magetannews,Magetan- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan
mulai menyasar penggunanaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Magetan. Bahkan Polres
Magetan mengaku telah mendapatkan sejumlah laporan dugaan penyelewengan DD di Kabupaten
Magetan." Saat ini kita selidiki
dari laporan yang masuk terkait Dana Desa," kata AKBP Muslimin, Kapolres Magetan, Selasa
(18/7).
Penyidik mulai
melakukan Pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket) sejumlah kasus terkait
penggunaan dana desa yang telah dilaporkan." Kita kuatkan alat bukti
selanjutnya gelar perkara," jelas Kapolres kepada wartawan belum lama ini
Disisi lain, Muslimin
akan melibatkan Polsek Jajaran untuk mengawasi pelaksanaan DD di 208 desa se-
kabupaten Magetan." Kita akan libatkan Polsek jajaran untuk pengawasan
penggunaan Dana Desa tersebut," pungkas Kapolres.
Sebagai informasi,
Juli 2017 Dana Desa (DD) telah dicairkan 60% atau sekitar Rp 97 miliar dari
total DD Kabupaten Magetan tahun 2017 sebesar 162 miliar. Untuk tahap pertama
rata- rata desa di Kabupaten Magetan mendapatkan pasokan dana Rp 600 juta.
Sisanya akan dicairkan Agustus mendatang sebesar Rp 40%.
Tidak hanya Dana Desa,
208 Desa di Kabupaten Magetan juga akan mendapatkan Alokasi Dana Desa ( ADD)
sebesar Rp 98 miliar tahun 2017. Setiap desa akan menerima kucuran dana sebesar
Rp 400 juta. ADD akan dicairkan dalam tiga tahap, tahap ( I ) Juli 40%, tahap (
II) Agustus 35% dan tahap (III) November 25%.(Sur/Magetantoday.com)